DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen Awasi Kerja Intelijen Negara Agar tidak Melenceng

DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen Awasi Kerja Intelijen Negara Agar tidak Melenceng
Ketua DPR Puan Maharani bersama Tim Pengawas Intelejen di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024) (Foto: Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri membentuk Tim Pengawas Intelejen (TPI) untuk mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Tim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Pelantikan Tim Pengawasan Intelejen ini dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut Puan, tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelejen negara, yang selama mendapatkan sorotan dari publik.

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Tugas intelijen Negara sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.

Sementara tim yang telah dilantik ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Oleh karenanya, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalanlan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

"Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara," tegas Puan.

Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

Koordinator
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Pimpinan

  1. Utut Adianto
  2. Dave Laksono
  3. G. Budisatrio Djiwandono
  4. Ahmad Heryawan
  5. Anton Sukartono

Anggota

  1. Junico BP Siahaan
  2. Gavriel P Novanto
  3. Endipat Wijaya
  4. Viktor Laiskodat
  5. Abdul Halim Iskandar
  6. Jazuli Juwaini
  7. Farah Putri Nahlia
  8. Rizki Aulia Rahman

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index