Komisi Informasi Kepri Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Bersama Wali Kota Batam

Komisi Informasi Kepri Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Bersama Wali Kota Batam
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, pada Senin (19/5/2025)

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, pada Senin (19/5/2025) di Kantor BP Batam. Pertemuan ini menjadi momen penting membahas penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.

Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh komisioner KI Kepri, yaitu Ketua KI Arison, Wakil Ketua Muhammad Djauhari, serta komisioner Alfian Zainal, Encik Afrizal, dan Saut Samosir. Turut mendampingi, PPID Utama Pemprov Kepri, Ummil Khalish.

Ketua KI Kepri, Arison, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting mengingat 80 persen sengketa informasi yang ditangani KI Kepri berasal dari Kota Batam, khususnya menyangkut BP Batam dan Pemko Batam. Ia menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di dua institusi tersebut.

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Hingga Tingkat Sekolah

Arison juga menyoroti pentingnya sosialisasi keterbukaan informasi publik, tidak hanya di tingkat pemerintahan tetapi juga hingga badan publik terkecil seperti sekolah, termasuk mitra kerja Pemko Batam dan BP Batam.

“Transparansi sebenarnya sudah cukup baik, terlihat dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan yang dilakukan KI Kepri. Namun, dua tahun terakhir Pemko Batam absen dalam kegiatan Monev. Kami berharap Pemko kembali aktif seperti sebelumnya yang bahkan menjadi rujukan di Kepri,” jelas Arison.

Amsakar Siap Perkuat PPID dan Dorong Tata Kelola Informasi Digital

Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, menyambut positif masukan dari KI Kepri. Menurutnya, tingginya kasus sengketa informasi di Batam sejalan dengan besarnya jumlah penduduk dan tingginya dinamika kota yang terus berkembang.

“Di era digital dan media sosial ini, penyebaran informasi sangat cepat, bahkan sebelum fakta dikonfirmasi. Hal ini menjadi tantangan bagi kami dalam mengelola informasi publik,” ujar Amsakar.

Ia juga berjanji akan memperkuat peran PPID di seluruh OPD, terlebih menjelang penyegaran struktur organisasi. Ia menegaskan bahwa pejabat baru harus memahami dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Kepri Dukung Pemerintah, Bukan Berhadapan

Namun Amsakar juga berharap agar KI Kepri bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendorong keterbukaan, termasuk memberikan klasifikasi informasi yang layak untuk dibuka ke publik dan yang harus dijaga kerahasiaannya.

“Kita ini sama-sama lembaga negara, menjalankan tugas negara. Jangan sampai saling berhadapan. Mari kita bekerja sama demi keterbukaan yang sehat,” tegas Amsakar.

KI Kepri Hadiri Pertemuan DPRD Kepri dan Sumsel

Di hari yang sama, KI Kepri juga menghadiri pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Kepri dan Komisi I DPRD Sumatera Selatan. Pertemuan yang digelar di Graha Kepri, Kota Batam, turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos dan dipimpin langsung Ketua Komisi I Kepri, Muhammad Rasyid Ridho.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index