Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan SDM, Ekonomi Unggulan dan Pelayanan Publik

Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan SDM, Ekonomi Unggulan dan Pelayanan Publik
Bupati Bintan Sampaikan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan SDM, Ekonomi Unggulan dan Pelayanan Publik

GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dan anggaran untuk tahun depan. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).

Dalam pidatonya, Roby Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni "Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif."

Menurut Roby, tema tersebut menjadi pedoman dalam merancang kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Ia menjelaskan, terdapat empat prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Keempat prioritas tersebut akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan peningkatan daya saing daerah.

"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan," kata Roby.

Ia menambahkan, kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, dan ekonomi kreatif.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, menjaga kualitas lingkungan hidup, mendukung program strategis nasional, mempercepat penurunan kemiskinan dan stunting, memperkuat ketahanan pangan, serta mengendalikan inflasi.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp992,8 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,017 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.

Roby berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga mengapresiasi hubungan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD yang selama ini terjalin dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menegaskan pihaknya siap membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, DPRD akan memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara cermat, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar APBD yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Bintan," ujar Fiven.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index