Ombudsman Kepri Tunggu Kabar Bina Marga terkait Penutupan Gorong-Gorong di Jalan Teuku Umar

Ombudsman Kepri Tunggu Kabar Bina Marga terkait Penutupan Gorong-Gorong di Jalan Teuku Umar
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat bertemu dengan pihak Bina Marga. (Foto: Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM, BATAM -  Guna mengakomodir keluhan masyarakat terkait penutupan gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar dan Abdul Rahman, Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri menyambangi Kantor Bina Marga, Kota Batam, Rabu (26/5/2022).

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, sebelum bertemu dengan pihak Bina Marga, Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri terlebih dahulu melakukan peninjauan secara langsung proses penutupan gorong-gorong tersebut.

"Sebelum bertemu dengan pihak Bina Marga, Tim terlebih dahulu meninjau proses penutupan gorong-gorong di Jalan Teuku Umar dan Abdul Rahman," kata Lagat melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).

Pertemuan dengan pihak Bina Marga, kata Lagat, merupakan salah satu tindaklanjut dari keluhan masyarakat terkait penutupan gorong-gorong rusak tersebut.

Dari hasil peninjauan itu, kata dia, tim menemukan bahwa tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Kondisi seperti itu bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Pantauan tim, memang betul ditemukan tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Kondisi seperti itu bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua," ujar Lagat.

Hal itu, kata Lagat lagi, diperkuat oleh informasi dari salah satu juru parkir yang ditemui di lokasi. Ia mengatakan cukup sering pengendara motor mengalami kencelakaan tunggal bahkan menabrak kendaraan lainnya.

Di lapangan, kata Lagat, tim juga mendapatkan keluhan masyarakat terkait tutup gorong-gorong rusak lainnya yang berjarak sangat dekat dengan lokasi pertama yaitu di Jalan Abdul Rahman.

"Ternyata ada yang lebih parah. Tutup gorong-gorong tidak ada. Kami dapatkan informasi dari juru parkir, beberapa kali ban kendaraan terperosok masuk. Kedalaman juga setinggi anak-anak," tambahnya.

Namun, setelah ditinjau, gorong-gorong yang tidak memiliki tutup itu berada di dalam kawasan ruko, sehingga kemungkinan merupakan tanggung jawab developer.

Usai peninjauan ke lokasi, tim pencegahan bertandang ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam untuk memastikan apakah jalan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab pemerintah kota. Namun, tim tidak dapat menemui bagian bina marga, melainkan Kasubag Perencanaan Program, Febi Sandra.

"Disampaikan Pak Febi kepada tim Pencegahan, ia akan segera berkoordinasi dengan bagian bina marga untuk memastikan lokasi gorong-gorong berada di dalam wilayah tanggung jawab siapa dan gorong-gorong yang rusak itu milik siapa," ucap Lagat.

Untuk itu, lanjut Lagat, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau saat ini menunggu informasi lanjutan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

"Jika sudah ketahuan ini tanggung jawab dan milik siapa, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar bisa segera dilakukan perbaikan tutup gorong-gorong di lokasi yang dikeluhkan," tuturnya.

Kedepannya, ia berharap instansi terkait yang bertanggung jawab dapat menginventarisir semua kerusakan jalan baik jalan berlubang, gorong-gorong serta utilitas lainnya sehingga dapat dilakukan perbaikan segera tanpa menunggu jatuh korban.

"Jangan sampai memakan korban. Segera lakukan perbaikan. Pasti ada anggaran untuk kasus yang bersifat urgent. Jika kurang, ajukan penganggarannya tahun depan," harap Lagat.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index