TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka bakal calon Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Perpanjangan tersebut memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat, khususnya putra-putri terbaik Bintan yang memenuhi kualifikasi, untuk mengikuti proses seleksi dan mengisi posisi strategis di perusahaan daerah yang bergerak di bidang kepelabuhanan tersebut.
Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menjelaskan, PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki Pemerintah Daerah.
Adapun kegiatan usaha perusahaan meliputi penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhanan, serta bidang usaha lainnya yang mendukung kegiatan kepelabuhanan.
“Batas pendaftaran kita perpanjang, ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ujar Ronny, Kamis (20/8/2026).
Perpanjangan masa pendaftaran tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Pengumuman Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.
Sebelumnya, pendaftaran dibuka hingga 18 Agustus 2026. Namun, Pemerintah Kabupaten Bintan kembali membuka pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Komisaris, format lamaran dan persyaratan dapat dilihat melalui tautan yang telah disediakan panitia, kemudian seluruh berkas diunggah melalui laman pendaftaran yang ditentukan.
Sementara untuk posisi Direktur, format lamaran dan persyaratan juga telah disediakan melalui laman resmi pendaftaran. Peserta diwajibkan membaca seluruh ketentuan sebelum mengunggah dokumen persyaratan.
Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat diperoleh melalui narahubung Ice Adriana melalui WhatsApp 0811-7013-334 dan Hesty Fatmawati melalui WhatsApp 0811-7733-444.
Proses seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) akan berlangsung dalam tiga tahapan.
Tahap pertama berupa seleksi administrasi dengan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Selanjutnya, peserta yang berhasil melewati tahapan UKK akan mengikuti wawancara akhir. Pada tahap tersebut, Kepala Daerah akan melakukan wawancara secara langsung dengan para bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Pemkab Bintan mengingatkan seluruh calon peserta agar mencermati setiap persyaratan dan alur seleksi sebelum melakukan pendaftaran. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi.
“Kami menjemput khususnya putra-putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan saksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah,” pungkas Ronny.

