GLOBALKEPRI.COM.BATAM- Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam menggelar Sarasehan Badan Hukum Masjid. Kegiatan ini mengusung tema "Format Ideal Badan Hukum Masjid Dalam Rangka Meningkatkan Peran Masjid Untuk Mewujudkan Peradaban Umat".
Acara yang dilaksanakan, Sabtu (03/09 2022) di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam diikuti oleh 100 peserta terdiri dari imam masjid dan pengurus masjid. Sarasehan ini juga dihadiri Asisten 1 Pemko Batam Yusfa Hendri, Kabag Kesra Pemko Batam Mahlil, Kemenag Batam, Ketua BMGQ Kota Batam, Pengurus DMI Kota Batam, Pengurus PMB dan sejumlah pimpinan ormas Islam lainnya.

Asisten 1 Pemko Batam mewakili Walikota Batam menegaskan bahwa pemerintah kota Batam mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh IPIM Kota Batam ini. Karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan peran masjid di tengah umat.
"Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mendorong semua tempat ibadah memiliki badan hukum. Sehingga memiliki legalitas hukum yang jelas dan kuat. Dengan demikian, pengelola masjid bisa semakin mewujudkan Kemakmuran masjid," terang Yusfa.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Umum IPIM Kota Batam, Luqman Rifai, menyampaikan bahwa sarasehan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir (HARLAH) IPIM Kota Batam ke - 19.
"Bersempana dengan Harlah IPIM ke 19, Insya Allah setelah sarasehan ini akan ada kegiatan Kenduri Harlah IPIM, donor darah imam masjid, IPIM Batam Award, Launching Instrument Mars IPIM dan Pelatihan Ilmu Falak " tegas Luqman.
Luqman berharap dengan sarasehan ini akan ada rekomendasi bagaimana sesungguhnya format Ideal badan hukum masjid. Sehingga bisa meminimalisir tumpang tindih tata kelola masjid. Selanjutnya, pengurus masjid benar-benar bisa mewujudkan peran masjid dalam peradaban umat. **