Entry Meeting Bersama BPK Kepri, Gubernur Ansar: Laporan Keuangan Harus Transparan dan Akuntabel

Entry Meeting Bersama BPK Kepri, Gubernur Ansar: Laporan Keuangan Harus Transparan dan Akuntabel
Gubernur Ansar Ahmad bersama jajaran OPD Pemprov Kepri saat entry meeting dengan BPK Perwakilan Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Senin (10/10/2022). (Diskominfo Kepri)

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Gubernur H Ansar Ahmad bersama jajaran OPD Pemprov Kepri menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Batam, Senin (10/10/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara dan para Kepala OPD Provinsi Kepri terutama dinas/badan penghasil. Adapun dari BPK selain dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kepri bersama semua tim survei BPK.

Dikatakan Gubernur Ansar, entry meeting kali ini masih memfokuskan pada pemeriksaan awal pendapatan pendahuluan dan juga tindak lanjut dari temuan BPK untuk bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti secepatnya.

"Namun, terkait penerimaan pendapatan, kita optimis ada beberapa celah yang masih bisa dikembangkan seperti salah satu contohnya, dari pungutan pajak kendaraan bermotor. Caranya mungkin dengan meng-upgrade dan memperbahrui semua data kendaraan bermotor secara digital," ujar Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Dengan demikian, Gubernur menambahkan, masih ada celah untuk bisa meningkatkan sektor penerimaan pungutan pajak kendaraan bermotor. Cara ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka sadar dengan kewajiban dan tanggungjawabnya, membayarkan pajak kendaraan yang dimilikinya.

"Karenanya saya berharap betul, kepada OPD untuk bisa berkoordinasi dan komunikasi secara baik dengan BPK, dan mengikuti semua yang menjadi arahan dan catatan, agar muaranya, kita bisa mengoptimalisasikan semua penerimaan pendapatan," pintanya.

Gubernur Ansar pun berharap, pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri memenuhi semua standar pengelolaan keuangan yang disyaratkan, seperti transparansi dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Jariatna, mengatakan entry meeting kali ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006.

Kegiatan yang sedang dilaksanakan ini pun sambung Jariatna, juga sudah mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI nomor 1 tahun 2017. "Pemeriksaan dengan Pemerintah Provinsi Kepri ini nantinya, akan dijadikan percontohan bagi semua kabupaten/kota saat kita menggelar kegiatan serupa dengan pemerintah kabupaten/kota," jelas Jariatna.

Entry meeting terkit pembahasan rekomendasi dan tindak lanjut catatan dan temuan antara BPK dan juga OPD Pemprov Kepri, selanjutnya akan dilakukan secara teknis dan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kepri.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index