DP3APM Tanjungpinang Gelar Workshop Kesadaran Hukum bagi Pekerja Migran

DP3APM Tanjungpinang Gelar Workshop Kesadaran Hukum bagi Pekerja Migran
Workshop DP3APM Tanjungpinang bersama Woman Working Group (WWG) di Aula DP3APM, Jalan Ahmad Yani, Jumat (20/01/2023). (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. TANJUNGPINANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar workshop bersama Woman Working Group (WWG) di Aula DP3APM, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Jumat (20/01/2023).

Workshop --yang diikuti 35 peserta perwakilan perempuan calon pekerja migran, aktivis dan para pemangku kepentingan perempuan, ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan kesadaran hukum tentang hak pekerja migran maupun human serta drug trafficking.

Workshop bersama Woman Working Group ini menghadirkan Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam, Kadis Tenaga Kerja Ahmad Nur Fattah, Perwakilan BP2MI Irfan dan Nukila dari Woman Working Group sebagai narasumber.

Kepala DP3APM Rustam menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kesadaran hukum bagi calon pekerja migran selain itu pekerja migran memiliki hak dari potensi munculnya permasalahan yang dihadapi.

"Selain pemahaman dan kesadaran hukum untuk calon pekerja migran, ada juga hak hak yang dimiliki, budaya setempat dan potensi munculnya masalah hukum, kejahatan narkotika dan perdagangan orang, serta sistem dukungan di negara tujuan yang bisa diakses," jelasnya.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index