Pj Walikota Tanjungpinang Andi Rizal Siregar Tancap Gas, Temui Warga Bahas PSU

Pj Walikota Tanjungpinang Andi Rizal Siregar Tancap Gas, Temui Warga Bahas PSU
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar saat menjumpai warga Perumahan Kenangan Jaya 1 & 2, Minggu (2/6). Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pj Walikota Tanjungpinang Andi Rizal Siregar Tancap Gas, Temui Warga Bah

GLOBALKEPRI.COM, TANJUNGPINANG - Penjabat atau Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar tancap gas setelah dilantik, Jumat (31/5).

Ia menemui warga dalam upaya penyelesaian penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, Minggu (2/6) kemarin.

Saat kunjungan, Pj Walikota Tanjungpinang berdialog bersama warga dan meninjau semenisasi jalan yang dikerjakan warga setempat.
"Ini perdana saya langsung turun bersilaturahim dengan warga mencari solusi terkait persoalan penyerahan asset dari pengembang kepada pemerintah daerah," katanya.

Menurutnya, kunjungannya ke Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya penyelesaian persoalan kewajiban pengembang dalam PSU atau fasilitas sosial dan umum perumahan dan pemukiman.

Ia pun berharap permasalahan penyerahan aset PSU perumahan di Kota Tanjungpinang dapat segera diselesaikan untuk kelancaran pembangunan.
"Ini belum diserahkannya aset PSU oleh pengembang tentu akan menghambat pembangunan. dan dikhawatirkan memunculkan ketidaknyamanan warga," terangnya.

Ia pun mengaku, sangat memahami permasalahan aset daerah.

"Sangat penting untuk menempuh reguliasi yang ada. Mudah-mudahan persoalan penyelesaian aset PSU perumahan dapat seger diselesaikan," jelasnya.

Di tempat yang sama warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2, Andri Mediansyah mengatakan, persoalan penyerahan PSU dari developer perumahan tempat mereka tinggal merupakan permasalahan lama dan sudah sangat mendesak untuk diselesaikan.

Menurutnya, Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 sudah ada sejak 2006. Warga setempat telah menempuh berbagai cara agar penyerahan PSU dari pengembang bisa terlaksana.
Aduan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang telah beberapa kali disampaikan. Demikian pula dengar pendapat dengan DPRD Tanjungpinang untuk penyerahan asset ini.

"Ini agar fasilitas umum, terutama jalan di perumahan bisa dibangun menggunakan APBD," terangnya.

Sementara itu warga lainnya Henky mengatakan, untuk memperbaiki jalan perumahan yang sudah rusak berat, warga sejak 16 tahun lalu sudah berswadaya dan gotong royong memperbaiki jalan utama yang rusak.

"Warga kami berswadaya, dan tanpa APBD selama ini memperbaiki jalan yang rusak. Ketika diusulkan dalam Musrenbang tingkat kelurahan, selalu ditolak karena bukan aset pemerintah dan menyalahi aturan jika dibangun pemerintah," terangnya.

Warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 Tanjungpinang sudah tiga pekan terakhir melaksanakan gotong royong setiap hari libur untuk menambal atau melakukan semenisasi jalan utama perumahan yang rusak berat.
Perbaikan ruas jalan utama itu menggunakan iuran warga setempat untuk membeli material berupa pasir, batu kerikil, semen dan besi serta kebutuhan lainnya.

Warga setempat berharap, semangat gotong-royong ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan penyerahan asset agar warga bisa menikmati fasum yang layak.

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index