Sunnah dan Larangan Bagi Orang yang Berkurban Sesuai Syariat Islam, Penting Dipahami

Sunnah dan Larangan Bagi Orang yang Berkurban Sesuai Syariat Islam, Penting Dipahami
ilustrasi kambing

Sunnah dan larangan bagi orang yang berkurban tentu penting untuk diketahui oleh para shohibul kurban. Sebelum menjalankan ibadah kurban, ada sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh shohibul kurban.

Shohibul kurban sendiri ialah sebutan bagi mereka yang melaksanakan ibadah kurban. Amalan sunnah tersebut jika dikerjakan akan membuat ibadah kurban menjadi lebih sempurna.
Selain itu, ada pula larangan yang harus ditaati oleh para shohibul kurban. Apa saja? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman yatimmandiri dan berbagai sumber, Senin (19/6/2023):
Sunnah Bagi Shohibul Kurban
1. Berkurban saat Memiliki Rezeki Lapang
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Bagi mereka yang mampu dalam segi finansial, kurban menjadi satu ibadah yang wajib dilakukan. Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya.

Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.

Jenis hewan yang paling afdol untuk dikurbankan adalah hewan yang bagian dagingnya banyak dan tebal, atau secara fisik hewan tersebut gemuk. Tujuannya supaya seluruh fakir miskin yang membutuhkan memperoleh daging kurban dalam jumlah banyak.
Dalam hal ini hewan kurban yang gemuk biasanya memiliki harga yang lebih tinggi. Untuk itu, disunnahkan bagi umat muslim yang memiliki keluasan rezeki untuk berkurban dengan hewan kurban yang gemuk. Di Indonesia, jenis hewan kurban yang umum adalah sapi, kambing, dan domba. 

#Hikmah

Index

Berita Lainnya

Index