Belum Putuskan Pembubaran Al-Zaytun, Menko PMK: Selamatkan Dulu Masa Depan Santri

Belum Putuskan Pembubaran Al-Zaytun, Menko PMK: Selamatkan Dulu Masa Depan Santri
Menko PMK Muhadjir Effendy

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum dapat mengambil sikap untuk membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Meskipun, kata Muhadjir, ajaran Ponpes Al Zaytun dinilai banyak pihak menyimpang.

"Belum sampai itu, kan masih dikaji terus kapan selesainya akan kita lihat," kata Muhadjir ditemui usai Salat Idul Adha di PP Muhammadiyah, Rabu (28/6).
Selain itu, menurut Muhadjir ada banyak pertimbangan yang membuat pemerintah hingga kini belum juga mengambil tindakan tegas terhadap ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. Salah satunya, kata dia perihal pendidikan para santri.

"Di sana saya kira sudah tidak sekedar ponpes, karena di sana banyak santri, banyak siswa yang harus harus kita selamatkan masa depan pendidikannya," kata Muhadjir.
Muhadjir menyampaikan, sejauh ini Menko PMK bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).

"Sampai sejauh ini Pak Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pak Wapres. Saya tinggal menunggu saja," ujar dia.

Di sisi lain, kata Muhadjir, pencegahan dan langkah rehabilitasi juga telah disiapkan sebagai antisipasi apabila ada santri yang terpapar ajaran sesat. Namun, penindakan terhadap Al-Zaytun bakal disesuaikan dengan temuan yang ada.

"Pokoknya apapun nanti keputusan yang akan kita ambil tujuannya harus menyelamatkan nasib para siswa, para santri, terutama kaitannya dengan keberlanjutan study-nya," ucap dia.

Polemik Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun digeruduk ribuan massa. Aksi ini terjadi dua kali, pada 15 dan 22 Juni 2023. Massa menuding Ponpes Al-Zaytun menebar ajaran sesat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab keresahan masyarakat terhadap Ponpes Al-Zaytun. Dia membentuk tim investigasi pada Senin, 19 Juni 2023. Unsur tim ini berasal dari aparat penegak hukum, Kejaksaan, hingga Kemenag Jabar.

Pada Jumat, 23 Juni 2023 sore, tim investigasi meminta klarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Gedung Sate, Bandung. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Sayangnya, pemeriksaan ini tak membuahkan hasil.

Saat tim investigasi mencecar lima pertanyaan terkait isu yang beredar, Panji Gumilang bungkam. Dia justru meminta waktu untuk menyiapkan jawaban. Tim investigasi mengaku tak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab.
Saat ini, penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun ditangani langsung pemerintah pusat. Menko Polhukam Mahfud MD memanggil sejumlah pihak untuk menangani hal ini.

Fakta-Fakta Al-Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan NII. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut ada kesamaan pola rekrutmen anggota hingga penggalangan dana antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII. Selain itu, MUI menemukan fakta Ponpes Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam.

Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori mengamini temuan itu. Dia mengatakan, syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik pelaksanaan salat, puasa, maupun haji.
Khusus ibadah haji, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan dilaksanakan di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.

“Itu sangat tidak sesuai syariat Islam," tegasnya.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index