Saksi: Istri Rafael Alun Ngantor Cuma saat Halalbihalal dan Farewell Karyawan

Saksi: Istri Rafael Alun Ngantor Cuma saat Halalbihalal dan Farewell Karyawan
Rafael Alun (Foto: Pradita Utama)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA - Jaksa menghadirkan admin keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) periode 2001-2009, Teti Sulastri di sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Teti mengatakan istri Rafael, Ernie Meike Torondek tak aktif datang ke kantor PT ARME.

Mulanya, jaksa menanyakan pengurus di PT ARME. Teti menyebut PT ARME dimiliki Rafael, namun ia tak melihat langsung akta pendirian perusahaan tersebut.

"Di situ siapa Bu pengurusnya yang Saudara ingat pada saat itu?" tanya jaksa dalam Peri di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

"Ada Ibu Rani Anindita," jawab Teti.

"Sebagai apa dia?" tanya jaksa.

"Direktur keuangan, sama Pak FX Wijayanto Direktur Operasional," jawab Teti.

"Itu yang mendirikan siapa Bu Arta Mega?" tanya jaksa.

"Kalau itu kan saya juga nggak lihat akta pendiriannya," jawab Teti.

"Tapi Saudara tahu siapa pemilik PT ARME?" tanya jaksa.

"Iya tahu," jawab Teti.

"Siapa?" tanya jaksa.

"Pak Alun, tapi secara tertulis secara notaris saya tidak melihat," jawab Teti.

Teti mengaku tak tahu jabatan istri Rafael Alun di PT ARME. Dia mengatakan istri Rafael, Ernie hanya datang ke kantor PT ARME saat ada acara kantor seperti farewell karyawan hingga halal bihalal.

"Kalau komisaris Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Teti.

"Terkait dengan itu Saudara tahu posisi istri Terdakwa, tadi kan Saudara kenal nih, posisi istri Terdakwa di perusahaan itu apakah Saudara juga tahu? Bagaimana posisinya, apa keterlibatanya atau ikut aktif di perusahaan itu Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Tidak Pak," jawab Teti.

"Pernah aktif di perusahaan itu?" tanya jaksa.

"Nggak, cuma beliau datang beberapa kali kalau ada acara halal bihalal, acara kantor, perkenalan, kalau farewell karyawan, seperti itu aja," jawab Teti.

Istri Rafael Terima Gaji Rp 10 juta di PT ARME
Sebelumnya, keberadaan istri dari mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME) terungkap. Ernie disebut menerima gaji tiap bulan meski tidak bekerja di PT ARME.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi dan Rafael duduk sebagai terdakwa.

Jaksa awalnya bertanya kepada saksi Rani mengenai posisi Ernie di PT ARME. Istri Rafael itu diketahui menjabat komisaris utama.

"Terdakwa di PT ARME sebagai apa?" tanya jaksa.

"Ada istrinya, Ibu Ernie yang menjadi komisaris," jawab Rani.

Jaksa lalu bertanya mengenai gaji yang diterima Ernie. Saksi mengatakan istri Rafael itu menerima Rp 10 juta tiap bulan meski tidak bekerja apa-apa di perusahaan.

"Terkait komisaris Bu Ernie apakah dia mengikuti rapat-rapat tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Rani.

"Apakah Bu Ernie menerima gaji di PT ARME?" tanya jaksa.

"Iya menerima," timpal Rani.

"Masih ingat besarannya?" tanya jaksa.

"Sekitar 10 juta," ujar Rani.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Rani. BAP itu mengungkap kepemilikan 56 lembar saham yang dimiliki istri Rafael Alun di PT ARME.

"Izin, Yang Mulia, untuk mempertegas BAP nomor 9. Ditanyakan kepada saudara terkait saudara menjelaskan di sini akta notaris Setiawan nomor 52, 22 April 2002 dengan susunan pengusaha sebagai berikut. Saudara Ernie Meike Torondek Komisaris Utama 56 lembar saham. Kedua Oki Hendarsanti komisaris 56 lembar saham, saudara Ujeng Arsatoko direktur utama 56 lembar saham, FX Wijayanto Nugroho 26 lembar saham, dan saudari Rani Anindita direktur 56 lembar saham," tutur jaksa.

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.(detik.com)

 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index