GMNI: Tak Hanya Honorer Fiktif, Polisi Minta Selidiki Dugaan Korupsi Lain di Pemprov Kepri

GMNI: Tak Hanya Honorer Fiktif, Polisi Minta Selidiki Dugaan Korupsi Lain di Pemprov Kepri
Ketua Cabang GMNI Batam, Diki Candra. (ist)

GLOBALKEPRI.COM.BATAM- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Batam mengapresiasi Polda Kepri yang akhirnya memanggil dan memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait kasus ratusan honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Gubernur kata Ketua Cabang GMNI Kota Batam Diki Candra adalah salah satu yang harus ikut bertanggungjawab dalam dugaan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Yang pertama kami GMNI Batam memberikan apresiasi kepada Polda Kepri yang serius menangani kasus ini apalagi telah memanggil dan memeriksa Gubernur Kepri," ujar Diki.

Menurutnya, gubernur sebagai kepala daerah adalah pihak yang harus ikut bertanggungjawab karena seluruh perekrutan tenaga honorer harus sepengetahuannya sesuai surat edaran gubernur Kepri terkait penerimaan honorer tahun 2021 dan tahun 2023.

Diki juga berharap, dugaan kasus honorer fiktif ini juga agar menjadi pintu masuk kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus-kasus lain terkait penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Pemprov Kepri selama ini.

"Kasus ini harus dijadikan pintu masuk karena diduga masih terjadi penyalahgunaan keuangan negara di OPD lainnya. Kami minta hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah yang terindikasi penyelewengan diusut tuntas," ujar Diki.

GMNI menurut Diki menilai kinerja Gubernur Kepri Ansar Ahmad lemah selama memimpin Kepri dimana tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di masyarakat tapi malah terjadi persoalan hukum.

"Justru yang menonjol adalah persoalan hukum dan bukan percepatan pembangunan atau peningkatan ekonomi serta SDM di Kepri," imbuhnya.

Selain honorer fiktif, publik juga dihebohkan dengan pengakuan keluarga tersangka demo ricuh Rempang beberapa waktu lalu yang juga menyeret nama Gubernur Kepri dan jajarannya karena diduga terlibat mendanai para demonstran.

"Ini semua harus diselesaikan agar tidak menimbulkan prasangka dan kegaduhan di daerah," pungkasnya. (tim)

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index